Ngelmu.co – Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara Joko Widodo-Ma’ruf Amin tanpa biaya alias gratis. Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengonfirmasi hal itu. TKN KIK membenarkan bahwa apa yang dilakukan Yusril secara cuma-cuma.
“Ya, benar-benar itu, dia ini nanti jadi pengacara secara umum, jadi enggak hanya di MK atau bawaslu aja,” papar Juru Bicara TKN KIK Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (5/11), dikutip oleh Republika.
Akan tetapi, Arya memaparkan bahwa Yusril tidak akan bergabung dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf. Yusril, jelas Arya, akan beriringan bersama TKN KIK pada Pilpres 2019.
Arya mengatakan bahwa keputusan Yusril sebagai kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 itu berangkat dari keinginan pemilu yang bagus, bersih, kredibel, dan bermartabat. Arya menilai bahwa kapasitas dan profesionalitas Yusril yang merupakan merupakan sosok ahli hukum politik dan hukum negara serta sebagai pengacara sudah tidak perlu diragukan.
Baca juga: Ma’ruf Amin-Jokowi Senang Yusril Gabung ke Tim Pemenangan
Arya pun memaparkan bahwa Yusril juga punya banyak pengalaman dalam menangani dan memenangkan kasus politik. Arya menyatakan bahwa pihaknya tak menutup peluang kendaraan politik yang dipimpin Yusril, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), itu bergabung dalam koalisi pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
Terkait rekam jejak Yusril yang pernah menjadi kuasa hukum HTI, Arya menegaskan bahwa TKN KIK juga mengaku tidak khawatir. Sebab, menurut Arya, hal tersebut dan menjadi pengacara paslon 01 merupakan hal yang berbeda.
Diberitakan sebelumnya bahwa pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf berawal saat adanya pertemuan antara Yusril dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pada pertemuan tersebut, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Lantas, Yusril menyetujui hal tersebut. Yusril berpendapat, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali.
Yusril mengatakan bahwa keberpihakannya dirinya itu sebenarnya adalah pada hukum dan keadilan. Maka, kata Yusril jika ada hak-hak Jokowi dan Ma’ruf yang dilanggar, dihujat, dicaci, dan difitnah, dia akan melakukan pembelaan. Yusril menyatakan bahwa ia akan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.