Yusril Sebut Klaim Kemenangan Prabowo Berasal dari Ahli IT Tak Dikenal

Ngelmu.co – Ketua Tim Kuasa Hukum Pihak Terkait, yakni Pasangan Calon (Paslon) Nomor 01 Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut klaim kemenangan 54 persen Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berasal dari ahli IT yang tak dikenal.

Sebelumnya, Paslon 02 menjadikan pendapat ahli Biometric Software Development, Jaswar Koto, sebagai dasar klaim kemenangan pada dokumen gugatan.

“Dari situ ternyata dikutip tim Pak Prabowo-Sandi, menentukan angka kemenangan mereka. Jadi bukan yang diumumkan di Jalan Kertanegara, Hotel Sahid, tapi dari seorang yang mengaku ahli IT, yang sama sekali kita tidak kenal,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6), seperti dilansir dari CNN.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Otto Hasibuan Bantah Yusril, Pilpres Bisa Diulang
[/su_box]

Yusril menyebut, kesaksian Jaswar yang digunakan sebagai petitum Prabowo-Sandi tersebut berisiko. Karena penggelembungan suara Paslon 01 yang awalnya tercantum 22 juta, bertambah menjadi 27 juta suara.

“Saya kira ini ahli yang luar biasa, tapi ya alhamdulillah, kami yakin bisa merontokkan seluruh dalil-dalil dari ahli itu. Walaupun di antara kami tak seorang pun ahli IT,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaswar menyebut adanya kesalahan dalam pemasukan data pada Situng KPU.

“Tim kami menemukan pola kesalahan, pemasukan data, menggelembungkan suara 01 dan pengurangan untuk 02,” tegas Jaswar, dalam Sidang MK, Kamis (19/6) dini hari.

Jaswar menyatakan kesalahan itu menguntungkan Jokowi-Ma’ruf, yang jadi mendapat tambahan suara sebesar 1.300, sementara suara untuk pasangan Prabowo-Sandi justru berkurang hingga 3.000 suara.

Contoh tersebut ia jabarkan, setelah menemukan perbedaan data angka antara Situng dengan rekapitulasi formulir C1, berdasarkan 63 TPS yang dipilih secara acak.

Sementara Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, yang ditemui secara terpisah, menyampaikan pemaparan Jaswar sudah cukup membuktikan penggelembungan suara yang dilakukan oleh 01.

“Sama sekali pihak termohon KPU tidak membantah tentang ada DPT siluman yang didalilkan oleh Profesor Jaswar, sampai 22 juta tidak dibantah,” pungkasnya.